PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Demi sinkronisasi dan konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran, maka kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya diminta menjabarkan visi dan misi wali kota periode 2018-2023.

"Beberapa hal perlu menjadi perhatian kita bersama. Salah satunya yakni seluruh kepala SOPD menjabarkan visi dan misi Kota Palangka Raya dengan cara menyusun sasaran, indikator sasaran, program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur dan tersedia data yang relevan terkait langsung dengan pencapaian visi misi wali kota Palangka Raya," kata Wali Kota Fairid Naparin saat Rapat Paripurna, Selasa (12/2/2019) malam.

"Selain menyusun rencana pembangunan sesuai visi dan misi, SOPD juga dapat menyusun rencana pembangunan dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah seperti pembangunan infrastruktur, kemiskinan, sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi dan permasalahan lainnya," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)