PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan agar seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) melaksanakan perubahan paradigma pembangunan dengan sebaik-baiknya.

"Dengan adanya perubahan paradigma pembangunan dari money-follow function menjadi money-follow program prioritas agar benar-benar dilakukan," kata Fairid Naparin, Selasa (12/2/2019).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I Tahun sidang 2019 yang dimulai pukul 20.30 WIB itu dan dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

"Jangan sampai program kegiatan hanya dilakukan dengan konsep pemerataan pendanaan, tugas dan fungsi penganggaran, tidak berorientasi pada manfaat dan pada kualitas pencapaian kebutuhan pembangunan," tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Selasa (12/2/2019) pukul 20.30 WIB itu juga dibacakan surat keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Siti Masmah.

--page

"Surat Keputusan DPRD Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/2/DPRD/2019 tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya," kata Siti Masmah dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-5)