PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi rasionalisasi program yang tidak jelas di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2018-2023.

"Rasionaliasasi program kegiatan yang tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, untuk hal ini saya sangat mengapresiasi kerja sama yang baik seluruh perangkat daerah yang telah mengikuti arahan tersebut. Sehingga dari sekitar 180 lebih program yang dilaksanakan sebelumnya disederhanakan menjadi hanya 113 program perangkat daerah," kata Fairid, Selasa (12/2/2019) malam.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I Tahun sidang 2019 yang dimulai pukul 20.30 WIB itu dan dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Sebelumnya, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023, Alfian Batnakanti mengatakan bahwa ada pengurangan program dari yang diajukan sebelumnya dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya.

"Pada bab 7 ada perubahan dari rancangan semula. Ada pengurangan jumlah program dari 172 program menjadi 113 program," kata Alfian.

--page

Adapun pengurangan jumlah program tersebut dilakukan menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu, agar opini lebih fokus dalam mencapai indikator sasarannya. (TESTI PRISCILLA/B-5)