PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) diminta berproses menyempurnakan rencana strategis (renstra) yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

"Dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang raperda RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023 ini, agar perangkat daerah juga berproses menyempurnakan renstra dengan mengacu kepada RPJMD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (12/2/2019).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I Tahun sidang 2019 yang dimulai pukul 20.30 WIB itu dan dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Sebelumnya, SOPD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya juga diminta untuk segera menindaklanjuti materi rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Palangka Raya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

"Diminta kepada SOPD yang bertanggung jawab atau leading sector rancangan pembangunan daerah ini agar segera menindaklanjuti atau menyempurnakan materi raperda sesuai hasil kesepakatan dalam pembahasan dengan batas waktu tiga hari," kata Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) pembahasan raperda RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023, Alfian Batnakanti saat rapat paripurna tersebut.

--page

Menurut Alfian, setelah penyempurnaan raperda dilakukan maka harus segera juga ini disampaikan kepada Sekwan DPRD Kota Palangka Raya melalui bagian Perundang-undangan, Persidangan dan Humas untuk dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

"Setelah disetujui bersama dalam rapat paripurna penetapan raperda RPJMD menjadi peraturan daerah, kami menyarankan agar sesegera mungkin menyampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi apabila ada substansi peraturan daerah agar dibicarakan kembali bersama pansus DPRD Kota Palangka Raya," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)