BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra meminta pemerintah kota segera menyampaikan dokumen Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
"Kami mendorong agar proses RPJMD ini dapat lancar dan tenggat waktunya bisa dipenuhi. Jangan sampai kita kena sanksi. Karena ini sudah diatur dalam undang-undang," kata Beta, Rabu (13/2/2019).
SOPD yang berwenang juga diminta untuk menyempurnakan dan melengkapi dokumen data yang diperlukan. Agar segera dapat diserahkan untuk dievaluasi Gubernur Kalteng.
"Permasalahan ekonomi yang kita hadapi sekarang adalah kesenjangan antar golongan. Ini bagaimana pemko harus membentuk unit usaha yang kondusif bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia juga meminta Pemko memerhatikan gambaran kinerja yang belum berjalan maksimal.
--page
"Bagaimanan ASN itu harus maksimal dalam rangka good goverment dan clean goverment. Itu harus diperhatikan juga demi mendapai opini yang baik," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








