BORNEONEWS, Muara Teweh - Berkaitan pengangkatan penjabat kepala desa, Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengimbau para camat sebelum membuat rekomendasi menjadi penjabat kepala desa dari PNS sebaiknya dipilih yang mempunyai kompetensi, dedikasi dan bertanggung jawab. Dengan istilah mengorbit bukan mengkarbit (memaksakan yang belum matang).
“Sekiranya dipandang mampu untuk mengelola pemerintahan desa, karena menjadi pejabat di desa tidak mudah sekarang. Pemerintahan desa harus mengadakan pelayanan di kantor desa jangan di rumah. Saya mendapat laporan beberapa bulan ini sudah dua kantor desa dibakar. Ini tentunya ada sebabnya,” tegas Nadalsyah, Rabu (13/2/2019).
Nadalsyah mengingatkan saat ini sudah Februari 2019 kegiatan Musrembangdes sudah selesai dilaksanakan oleh desa, sekarang kecamatan sedang mengadakan musrembang kecamatan perencanaan pembangunan untuk 2020.
“Silahkan kepala desa mengusul kegiatan yang tidak bisa didanai dari dana desa, atau memang pembangunanya kewenangan kabupaten, silahkan diusulkan pada kegiatan Musrembang kecamatan,” katanya.
Bupati mengatakan tugas utama penjabat kepala desa adalah mempersiapkan pemilihan kepala desa definitif dan di informasikan untuk pemilihan kepala desa serentak gelombang yang ke 2 di Barito Utara akan diselenggarakan 11 September 2019.
--page
“Untuk itu saya berpesan dalam pembentuk panitia pemilihan kepala desa nantinya hendaknya bermusyawarah dengan unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat dan dipersilahkan juga kepada masyarakat desa yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa,” katanya. (RAMADHANI/B-6)








