PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya menyita 50 telepon seluler milik narapidana. Temuan tersebut merupakan hasil razia yang digelar, Selasa (12/2/2019).

"Barang terlarang salah satunya 50 HP kita amankan dari total penghuni 570 lebih," kata Kepala Lapas Palangka Raya, Syarif Hidayat usai gelar tes urine terhadap seluruh pegawai, Rabu (13/2/2019).

Dia menuturkan razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mencegah masuknya barang terlarang. Sementara itu tes urine diikuti 102 pegawai.

Tes urine bekerjasama dengan BNNP Kalteng digelar secara mendadak setelah sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalteng, Hanibal lebih dulu memberikan arahan. Yakni terkait langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas. (BUDI YULIANTO/B-6)