KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 23 ribu bidang pada tahun ini.

Demikian disampaikan Kasi Hubungan Hukum Nina Eriyani mewakili Kepala Kantor BPN Kapuas Suraji, Kamis (14/2/2019).

Untuk mencapai target tersebut BPN akan menggenjot lagi guna menyasar bidang tanah untuk minimal sudah terpetakan.

"Tahun ini kita targetkan 23 ribu bidang, rinciannya sebanyak 10 ribu untuk pihak ketiga, yaitu pemetaan atau pengukuran dan 13 ribu untuk sertifikat," ucap Nina.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, target 13 ribu untuk sertifikat tadi, rinciannya 10 ribu adalah permohonan baru dan 3.000 penyelesaian kluster tiga (K3) yang merupakan permohonan pada 2018.

--page

"Salah satunya bisa jadi karna kelengkapan berkasnya belum lengkap, jadi belum bisa diteruskan ke sertifikat, sehingga nantinya akan diakomodasi di 2019 ini," tuturnya.

Adapun untuk 2018 lalu, BPN Kapuas telah menuntaskan 26.123 bidang pemetaan, dari target 25 ribu. Sedangkan sertifikat hak atas tanah (SHAT) di 2018 mencapai 16.238 untuk kluster satu (K1). (DODI RIZKIANSYAH/B-3)