BORNEONEWS, Sampit- Ketua Pengadilan Negeri Sampit Ninik Indras Susilowati menyebut pihaknya berhasil mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani berkat dukungan pemkab dan masyarakat Kotim.
Termasuk dukungan pihak kepolisian dan Kodim 1015/Sampit yang selalu membantu tugas mereka terutama saat melakukan eksekusi.
"Masukan dari masyarakat dan informasi dari insan pera juga sangat kita perlukan. Setidaknya bisa meningkatkan dan mendorong kinerja kami," kata dia, Kamis (14/2/2019).
Menurut Ninik, sepanjang 2018 pihaknya menangani 1.100 perkara. Terdiri dari 550 pidana umum dan sisanya perkara perdata. Untuk wilayah Kalteng, Pengadilan Negeri Sampit paling besar dalam hal penanganan perkara.
"Karena yang lain perkara di bawah 1.000. Hanya Pengadilan Negeri Sampit yang menangani perkara di atas 1.000. Sehingga perlu dukungan banyak untuk melaksanakan kegiatan ini. Mengingat kami juga sedang membangun standar yang diperlukan," tukasnya.
--page
Pengadilan Negeri Sampit juga menerapkan pola pelayanan terpadu satu pintu untuk mengurangi bertemu langsung petugas dengan yang berkepentingan. (NACO/B-3)








