KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas perlunya dukungan dan kerja sama dari semua pihak.

Kasi Hubungan Hukum Nina Eriyani mewakili Kepala Kantor BPN Kapuas Suraji, mengungkapkan bahwa BPN tidak bisa berkerja sendiri. Pihaknya perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa. Sehingga target PTSL bisa terealisasi maksimal.

"Untuk pemerintah desa dan kecamatan tentunya kami mengimbau terus permudah masyarakat untuk memenuhi administrasi dan berkas terkait pertanahan, baik itu dari segi waktu maupun lainnya," tutur Nina, Kamis (14/2/2019).

Selain itu, ia juga meminta masyarakat proaktif untuk mengurus data tanah serta keperluan administrasi agar bisa diajukan untuk PTSL. Sehingga nantinya terdaftar dan tersertifikat.

"Kami ingatkan agar pemilik tanah membuat tanda batas dan memasang patok, serta melengkapi keperluan berkas dalam pengajuan PTSL. Kemudian juga diharapkan, tidak ada sengketa tanah," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)