BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Suwito mengatakan, 30 kelurahan di Palangka Raya termasuk dalam kategori 'sangat perlu ditingkatkan'. Hal itu menurut penilaian pemerintah pusat.
"Untuk Palangka Raya terdiri atas 30 kelurahan dan semuanya masuk pada kategori sangat perlu ditingkatkan," kata Suwito, Kamis (14/2/2019).
Suwito menjelaskan, untuk pengalokasian dana kelurahan di kabupaten dan kota tersebut, akan mengacu pada tiga kelompok kategori. "Dana yang dialokasikan pemerintah pusat dibagi atas tiga kategori, yakni kategori baik, kategori perlu ditingkatkan dan kategori sangat perlu ditingkatkan," jelasnya.
Untuk kategori baik akan dialokasikan Rp350 juta per kelurahan, lalu kategori perlu ditingkatkan dengan alokasi Rp370 juta per kelurahan.
Sementara untuk kategori sangat perlu ditingkatkan yang dialokasikan Rp384 juta per kelurahan. "Jadi untuk 30 kelurahan di Palangka Raya ini akan dialokasikan masing-masing Rp384 juta per kelurahan," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-2)








