BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Suwito menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk penyaluran dana kelurahan di Kota Cantik.
"Untuk mekanisme penyaluran dana kelurahan kami masih belum mengetahui secara persis karena harus menunggu juknis dan bimtek (bimbingan teknis)," kata Suwito, Kamis (14/2/2019).
Namun yang pasti, lanjut Suwito, dana tersebut akan dialokasikan dalam dua tahap.
"Yang pasti penyalurannya bertahap, masing-masing 50 persen dulu dengan mengacu pada program pelaksanaan kegiatan yang ditentukan," jelasnya.
Suwito menjelaskan, untuk pengalokasian dana kelurahan di kabupaten dan kota tersebut, akan mengacu pada tiga kelompok kategori.
--page
"Dana yang dialokasikan pemerintah pusat dibagikan atas tiga kategori, yakni kategori baik, kategori perlu ditingkatkan dan kategori sangat perlu ditingkatkan," jelasnya.
Untuk kategori baik akan dialokasikan Rp350 Juta per kelurahan, lalu kategori perlu ditingkatkan dengan alokasi Rp370 juta per kelurahan.
"Sementara untuk kategori sangat perlu ditingkatkan yang dialokasikan Rp384 juta per kelurahan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/m)








