BORNEONEWS, Sampit - Pernyataan Ketua DPRD Kotawaringin Timur, HM Jhon Krisli terkait dugaan permainan anggaran hingga pengerjaan proyek asal-asalan mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Kotim.
Korps Adhyaksa itu sudah menurunkan tim untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pekerjaan fisik tersebut.
"Sudah kami tindaklanjuti. Kasi intel yang akan turun untuk menelusurinya,“ kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Wahyudi, Kamis (14/2/2019).
Wahyudi mengatakan, sejumlah proyek seperti multiyears mendapat pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kotim
Akan tetapi, TP4D itu hanya sebatas di bidang pendampingan hukum tidak masuk dalam ranah teknis.
--page
Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan paparan ke TP4D, maka tidak akan dilindungi.
"Kejaksaan akan melakukan penegakan hukum jika memang ada pelanggaran, apalagi itu di luar dokumen yang diberikan," tegas Wahyudi.
Sebelumnya dalam sidak proyek multiyears di Jalan Tjilik Riwut Sampit, Ketua DPRD Kotim dan Komisi IV sempat dibuat kesal. Pasalnya pengerjaan proyek itu terkesan asal-asalan.
Bahkan galam untuk cerucuk yang digunakan kecil dam ukurannya hanya dua meter. Bahkan anggota dewan langsung mengukur secara langsung.
Legislator khawatir proyek itu nantinya tidak bertahan lama. Selain itu juga adanya dugaan bagi-bagi fee untuk meloloskan mega proyek, agar bisa menang saat lelang. (NACO/B-11)








