KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengapresiasi adanya pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, sehingga bisa memperkuat komitmen jajaran dalam mewujudkan pelayanan bebas korupsi.

"Tentunya dengan adanya pencanangan ini aparatur harus bersih dari KKN, dan untuk peningkatan pelayanan, dalam rangka menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya, sehingga kita apresiasi ini," ucap Algrin, Kamis (14/2/2019).

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan kesadaran dan komitmen bersama tersebut dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Mewujudkan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

"Harapannya dengan dicanangkan kegiatan ini pelayanan menjadi zona yang bersih dalam melayani, karena penting bagi penungkatan kualitas layanan terhadap masyarakat," ucapnya.

--page

Dia mengharapkan semua dapat bekerjasama dengan baik untuk kemajuan bersama. "Dalam menjalankan fungsi zona integritas secara maksimal," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)