BORNEONEWS, Buntok – Minat masyarakat untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya yang meninggal dunia, masih rendah.
Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan.
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Borneonews, di ruang kerjanya, Jumat (15/2/2019).
“Dari sekian banyak mengurus akte, memang akte kematian ini paling sedikit penerbitannya dibandingkan dengan akte-akte yang lain,” Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (15/2/2019), tanpa merinci berapa jumlahnya.
Ia mengakui, salah satu penyebab penerbitan akta kematian rendah, karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia ke Disdukcapil rendah.
--page
Mungkin, lanjut dia, mereka merasa akta kematian tidak terlalu penting. Padahal sangat penting untuk database.
Ia membeberkan, sementara untuk kalangan PNS yang meninggal dunia karena mereka mau tidak mau harus mengurusnya. “Untuk kalangan PNS tidak menjadi persoalan. Namun untuk masyarakat umum atau non PNS tingkat kesadarannya rendah untuk mengurus akta kematian,” jelas dia.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus akta kematian apabila ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Karena, lanjut dia, apabila tidak dilaporkan maka akan semakin banyak orang yang sudah meninggal bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat pemilu, pileg, pilkada dan lain sebagainya.
“Kalau sudah dilaporkan otomatis di dalam database kami datanya akan terhapus dan datanya tidak lagi masuk dalam DPT apabila ada pemilhan baik Pilpres, pilkada, pileg maupun Pilkades,” ucap dia.
--page
Artinya, lanjut dia, jika tidak dilaporkan maka pihaknya tidak tahu. Otomatis masih masuk dalam database dan juga masuk dalam DPT. “Tidak heran, masih ada warga yang sudah meninggal masih tercantum dalam daftar pemilih tetap,” beber dia. (URIUTU DJAPER/B-2)








