BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Dengan catatan, Pemkab Lamandau mendapatkan kuota formasi dari rencana penerimaan CPNS itu.
"Kalau memang rekrutmen untuk 100 ribu CPNS di tahun ini dilaksanakan dan Lamandau mendapatkan jatah kuota formasi, tentu akan kita ambil. Akan kita akan laksanakan," ungkap Kepala BKPSDM Lamandau, Marinus Apau, Jumat (15/2/2019).
Apau menyebut, jika ada jatah kuota penerimaan CPNS Pemkab Lamandau akan sangat senang mengingat kondisi saat ini Pemkab Lamandau masih kekurangan pegawai.
Meski demikian, Apau menjelaskan, rencana penerimaan CPNS di tahun 2019 itu belum ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangan terkait. Sehingga belum dapat dipastikan terkait petunjuk teknis, waktu pelaksanaan serta berbagai tahapan-tahapannya.
--page
"Karena belum ada petunjuk teknis ataupun regulasi terkait rencana pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2019 ini, jadi kami (Pemkab Lamandau) belum mengusulkan jumlah kebutuhannya. Termasuk belum melakukan perhitungan atas Analisa Jabatan dan beban kerja pegawai, yang menjadi dasar dari usulan itu," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-2)








