SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur bergerak cepat terkait dugaan adanya proyek bermasalah. Bahkan kini tim yang dipimpin Kasi Intelijen, Sunardi Ependi itu langsung turun ke lapangan.

Sasarannya proyek multiyears di Jalan Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotim. Tim kejari mengukur dan mengecek kegiatan itu.

"TP4D dipimpin ketuanya ex officio dijabat Kasi Intel telah dilakukan pemeriksaan pekerjaan di Jalan Tjilik Riwut bersama Inspektorat, PPK, pengawas, rekanan, dan Kabid Bina Marga," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Jumat (15/2/2019)

Namun, kejaksaan belum mau tergesa-gesa membeberkannya. Wahyudi meegaskan, akan melakukan penegakan hukum jika proyek itu dikerjakan tidak sesuai dokumen.

"Hasilnya menunggu penghitungan secara teknis, nanti kita akan sampaikan," kata Kasi Intel Kejari Kotim, Sunardi Ependi.

--page

Tim diturunkan setelah mega proyek itu jadi sorotan lembaga dewan. Legislator menduga sejak awal proyek itu dilakukan, tercium aroma ketidakberesan. 

Bahkan Ketua DPRD Kotim HM Jhon Krisli meminta penegak hukum menyelidikinya. Sebab, itu akan berdampak pada pelaksanaan proyek yang asal-asalan. (NACO/B-11)