BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara, Irwansyah mengharapkan agar masyarakat bisa melapor apabila melihat adanya planggaran yang terjadi dalam Pemilu 2019.
"Kita itu sebenarnya lebih mengharapkan dari warga untuk melapor secara langsung, secara resmi apabila melihat adanya pelanggaran," ucap Irwansyah, Jumat (15/2/2019).
Menurut Irwan, apabila hanya berupa temuan, maka pihaknya juga perlu melihat langsung bukti tersebut, salah satunya seperti pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).
"Kita juga perlu melihat status dari ASN-nya, ASN ini terdiri dari PNS dan PT3K. Kita harus mengkaji benar-benar," terangnya.
Irwansyah menambahkan, hingga saat ini, pihaknya telah memanggil sebanyak 7 ASN terkait pemberian tanda like dan komentar terhadap caleg yang sedang berkampanye di media sosial.
"Untuk saat ini sudah ada 7 ASN yang kita panggil," ujar Irwansyah. (NORHASANAH/B-2)








