PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan sejak 2017 hingga awal 2019 telah menangani 19 orang yang mengidap penyakit gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Data warga yang mengidap ODGJ 19 orang sejak 2017 dan itu menjadi bagian yang ditangani dinas sosial selama ini," kata Akhmad, Jumat (15/2/2019).

Menurut Akhmad, dinas sosial hanya menangani warga mengidap ODGJ yang memiliki status jelas dalam artian ODGJ yang memiliki sanak keluarga.

"Kita hanya menangani yang diketahui keluarga saja karena jika terjadi apa-apa dinas sosial akan mudah menghubungi keluarga yang bersangkutan. Kalau kita tidak tahu keluarganya kan kita susah ketika menindaklanjuti berbagai kemungkinan atau hal penting lainnya," jelasnya.

Dia mengatakan penanganan yang dilakukan dinas sosial saat membantu warga yang mengidap ODGJ tidak lain hanya sebatas melakukan pendampingan.

"Kita hanya sifatnya pendampingan, seperti membantu pembuatan dan mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau pembuatan BPJS serta hal lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Dinsos," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)