PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan dinasnya hanya menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau gila dengan identitas yang jelas dan memiliki keluarga.

"Kita hanya menangani yang diketahui keluarga saja karena jika terjadi apa-apa dinas sosial akan mudah menghubungi keluarga yang bersangkutan. Kalau kita tidak tahu keluarganya kan kita susah ketika menindaklanjuti berbagai kemungkinan atau hal penting lainnya," kata Akhmad, Jumat (15/2/2019).

Akhmad menjelaskan bahwa hal ini bukan berarti dinas sosial tidak mau menangani warga yang mengidap ODGJ namun selama ini keberadaan keluarganya tidak jelas.

"Ini murni lantaran secara penanganan akan sulit dilakukan. Kalau tidak ada keluarganya maka akan susah ditangani. Bila dipaksakan, dan kemudian yang bersangkutan sudah sembuh mau dikembalikan ke siapa. Intinya ODGJ harus ada pendampingan keluarga," tegasnya.

Dinas sosial sendiri menurutnya hanya menangani yang sifatnya pendampingan seperti membantu pembuatan dan mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau pembuatan BPJS serta hal lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi dinas sosial.

"Namun untuk penanganan secara medis atau pengobatan semuanya diserahkan ke rumah sakit seperti halnya yang ada di Palangka Raya yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei," jelasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)