BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna tidak membantah jika disejumlah daerah, khususnya di kota besar ada kecenderungan peningkatan perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga kampanye dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) selama masa kampanye.
Meski demikian, Andiyatna memastikan selama masa kampanye berlangsung ini pihaknya belum menerima adanya laporan tentang dugaan perkara tersebut di Lamandau.
"Belum ada laporan yang masuk ke kita terkait adanya pelanggaran kampanye berkaitan dengan dugaan penggunaan isu SARA atau atas dugaan pelanggaran UU ITE. Sampai sekarang kampanye yang berjalan lancar dan aman," terangnya.
Andiyatna juga meminta masyarakat jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan suatu masalah atau konflik, termasuk persoalan politik agar tidak digiring ke arah SARA.
"Perbedaan bukan untuk dijadikan bahan perpecahan diantara sesama. Tapi perbedaan harus menjadikan kita semakin kuat dan bersatu," jelasnya.
Andiyatnya juga mengimbau agar para pengguna media sosial untuk tetap berhati-hati dan senantiasa bijak dalam menggunakan medsosnya.
"Jangan karena perbedaan pilihan calon yang didukung mengakibatkan pengguna medsos terlibat perdebatan yang berujung terjerat perkara pidana. Karenanya hati-hatilah bermedsos, utamanya di masa kampanye seperti sekarang ini," pintanya. (HENDI NURFALAH/B-6)








