SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sukamara, Toni Saputra mengatakan pada 2018 Kemenag telah mengeluarkan surat kemonendasi kepada 175 orang untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Pada 2018 surat rekomendasi pembuatan paspornya yang kita keluarkan ada 175 orang," ucap Toni, Jumat (15/2/2019).

Toni melanjutkan untuk Januari jumlah permintaan surat rekomendasi 20 orang, Februari 52 orang, Maret 5 orang, April 2 orang, Agustus 27 orang, September 19 orang, Oktober 3 orang, November 35 orang dan Desember 12 orang.

"Sementara untuk Mei, Juni, dan Juli 2018 jumlahnya kosong," tuturnya. Toni melanjutkan jumlah masyarakat Sukamara yang pergi melaksanakan ibadah umrah pada 2018 memang mengalami peningkatkan yang luar biasa, bahkan mencapai 100 persen lebih.

"Untuk 2017 yang berangkat umrah hanya sekitar 72 orang dan 2018 naik menjadi 175 orang," ungkapnya. (NORHASANAH/B-6)