BORNEONEWS, Sukamara - Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sukamara, Toni Saputra mengatakan untuk awal 2019 telah menguarkan surat rekomendasi pembuatan paspor untuk pergi umrah 33 orang.
"Untuk Januari sudah ada 33 orang yang meminta surat rekomendasi," ucap Toni, Jumat (15/2/2019).
Menurut Toni, berdasarkan pengajuan jumlah tersebut akan berangkat dan melaksanakan ibadah umrah pada Maret 2019.
"Rata-rata yang membuat surat ini pemberangkatannya Maret, karena saat mereka meminta surat rekomendasi sudah ada sudah perkiraan keberangkatan," tuturnya.
Toni menambahkan untuk di Kalimantan Tengah jumlah travel yang resmi hanya ada dua yakni Najahurahman dan Raihan Aliatur.
"Untuk travel yang lainnya itu tidak resmi, hanya saja mereka terdaftar di umrah cerdas," terangnya. (NORHASANAH/B-6)








