PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut menangkap dua pelaku perampokan berdarah di Hotel Penarung, Jalan Murjani, Palangka Raya.

Kedua pelaku masing-masing bernama Ba (24) dan Ya (24). Korbannya yakni Yudi Rahman (34), menderita enam luka tusuk dan masih dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Pahandut, AKP Sony Anugrah melalui Kanit Reskrim, Ipda Rahis Fadillah, mengatakan, peristiwa pada Jumat (15/2/2019) malam itu berawal saat kedua pelaku mengetuk pintu kamar nomor 2 yang disewa korban.

Begitu korban membuka pintu, tanpa basa-basi, pelaku Bagas langsung memukul korban hingga terjadi perkelahian.

“Korban sempat memberikan perlawanan,” jelas Rahis saat dikonfirmasi, Sabtu (16/2/2019).

--page

Melihat korban memberikan perlawanan, pelaku Ya (24) sontak langsung mencabut pisau dan menodongkan ke arah leher korban. 

Kemudian, Bagas mengambil pisau dari tangan Ya dan menusuk tubuh korban sebanyak enam kali yakni di bagian perut, pinggang sebelah kiri, dan juga ketiak.

Pelaku kemudian meninggalkan korban dengan membawa tas berisi uang milik korban.

“Karena terpojok korban sudah tidak bisa melawan, setelah itu Bagas lalu menusuk korban. Total ada enam luka tusuk yang kami temukan di tubuh korban,” ujar Rahis.

Setelah itu korban sempat berteriak minta tolong kepada penghuni kamar lain. Penghuni kamar beserta warga langsung mengepung dan mengamankan pelaku hingga diserahkan ke polisi.

--page

“Kami dibantu warga untuk mengamankan kedua pelaku. Dari tangan keduanya, kami amankan barang bukti tas berisi uang senilai Rp 2.250.000 serta satu unit ponsel,” tambah Rahis. (AGUS PRIYONO/B-11)