BORNEONEWS, Sukamara - Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukamara tahun 2018 berhasil mencapai target atau 100,94 persen.
"Untuk target Kesehatan sebesar Rp1,7 Miliar, dan terealiasi sebesar Rp1,8 Miliar atau 100 94 Persen," ucap Kabid Penetapan dan Pemungutan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Sumarno, Sabtu (16/2/2019).
Menurut Sumarno, jenis penerimaan atau pungutan Dinas Kesehatan pada tahun 2019 diantaranya adalah retribusi pelayanan kesehatan-puskesmas dengan target Rp44 juta dan realiasi mencapai Rp26 juta atau 60 persen.
"Kemudian pendapatan dana kapitasi JKN dengan targer Rp1,7 Miliar dan teraliasi sebesar Rp1,7 Miliar lebih atau 101,12 persen, serta penerimaan Retribusi pelayanan kesehatan RSUD sebesar Rp14 juta lebih," terang Sumarno.
Ia menambahkan, dalam merealisasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukamara pada tahun 2018, dilakukan sebanyak 14 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Teknis.
--page
"Ada sebanyak 14 OPD Teknis yang merealisasikan penerimaan PAD tahun 2018," ujar Sumarno. (NORHASANAH/m)








