JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para petani kelapa sawit yang mengelola perkebunan sendiri dan ingin melakukan peremajaan (replanting), sekaranglah saat yang tepat untuk mengurusnya karena pemerintah semakin memudahkan persyaratannya.

Untuk diketahui, pemerintah telah memangkas persyaratan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari 27 menjadi hanya 9-10. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan program replanting kebun sawit rakyat.

Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Herdrajat Natawijaya dalam seminar teknis kelapa sawit di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/2), mengatakan pengajuan PSR bisa dilakukan melalui aplikasi daring (online), sehingga semua proses berlangsung transparan. Dan apabila terdapat kendala, maka dengan segera diatasi permasalahannya.

"Sesuai amanah Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan persyaratannya, maka atas dasar itulah saat ini kita memangkas persyaratannya dari 27 syarat menjadi 9-10 syarat saja," kata Herdrajat melalui keterangan tertulis.

Ia mengatakan pada tahun ini pemerintah menargetkan realisasi PSR mencapai 200.000 hektare. Adapun rendahnya realisasi program yang disalurkan pada 2018, cenderung lambat karena persoalan teknis.

--page

"Jadi, rendahnya realisasi karena rekomendasi teknis (rekomtek) yang diterima baru pada akhir tahun," katanya.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan Dodi Reza Alex Noerdin menyatakan saat ini Muba telah dipandang sebagai tempat laboratorium yang ideal untuk peremajaan sawit rakyat.

Hal itu, lanjutnya, karena Muba peduli dengan tata kelola, kemandiran ekonomi, hingga penanganan masalah sawit secara serius.

"Muba sangat serius dalam menangani masalah-masalah kelapa sawit karena sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya dari perkebunan kelapa sawit dan karet," ujarnya.

Menurut dia, kelapa sawit telah mengentaskan kemiskinan dan oleh karena itu pihaknya tidak main-main dalam melawan propaganda asing yang ingin mematikan komoditas perkebunan kelapa sawit.

--page

"Sebab, faktanya tidak ada kelapa sawit yang merusak alam, tapi justru menghijaukan alam dan mengentaskan kemiskinan," katanya.

Pihaknya optimistis untuk melakukan peremajaan kelapa sawit petani melalui berbagai program di antaranya melalui PSR, apalagi melalui program ini petani dibantu Rp25 juta per hektar dan sisanya melalui perbankan. (NEDELYA RAMADHANI/m)