BORNEONEWS, Palangka Raya – Dengan dibatalkannya rencana aksi demo terkait kabar 1.4 juta orang yang akan ditransmigrankan ke Provinsi Kalimantan Tengah, Fordayak dan Perpedayak menuntut empat poin dalam pernyataannya.
Ketua Umum Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Bambang Irawan mengatakan empat poin tersebut diserahkan langsung saat audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/2/2019).
"Kami menyerahkan empat poin dalam pernyataan kami. Itu sudah kami lampirkan saat audiensi dengan Disnakertrans kemarin,” ujar Bambang, Sabtu (16/2/2019).
Dalam pernyataannya empat poin yang dilampirkan tersebut adalah Fordayak meminta agar lapangan kerja dan tenaga kerja lokal diprioritaskan secara terbuka dan transparan.
Selain itu hak masyarakat lokal dalam pengakuan wilayah dan pengelolaan wilayah turut diprioritaskan.
--page
Kemudian memberdayakan masyarakat lokal disemua aspek kehidupan berkenaan program transmigrasi dan tenaga kerja.
Adapun poin keempat adalah, Fordayak meminta agar gubernur meninjau dan mengkaji kembali tentang moratorium transmigrasi. Hal itu untuk mengetahui efek domino yang akan terjadi di masyarakat.
“Mengenai monatorium. Sejauh ini kami mendengar feedback yang kurang baik, karena banyak keluhan dari masyarakat, adanya kesenjangan dalam masyarakat, sehinnga masyarakat bertanya-tanya mengenai program ini. Untuk itu kami minta untuk ini dikaji kembali,” pungkasnya. (AGUS/B-6)








