SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Sukamara melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2018 dengan capaian 133 persen.

"Di 2018 RSUD Sukamara ditarget mencapai Rp9 miliar dan realiasinya mencapai Rp12 miliar lebih atau 133 persen," ucap Kabid Penetapan dan Pemungutan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Sumarno, Sabtu (16/2/2019).

Jenis penerimaan atau pungutan yang dilakukan RSUD Sukamara adalah pendapatan jasa layanan umum BLUD dengan target Rp9 miliar dan realiasinya mencapai Rp12 miliar lebih atau 133 persen.

"Untuk RSUD ini hanya ada satu jenis penerimaan atau pungutan," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)