BORNEONEWS, Sukamara - Realiasi pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukamara pada 2018 mencapai 118 persen.
"Target PAD PUPR sebesar Rp300 juta dan realiasinya mencapai Rp356 juta," ucap Kabid Penetapan dan Pemungutan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Sumarno, Sabtu (16/2/2019).
Jenis penerimaan atau pungutan yang dilakukan oleh PUPR hanya ada dua jenis saja.
"Pertama retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan target Rp295 juta dan hasil yang dicapai Rp342 juta lebih atau 116 persen, kemudian yang kedua adalah lain-lain PAD yang sah lainnya dengan target Rp5 juta dan realiasi Rp14 Juta atau 280 persen," terangnya. (NORHASANAH/B-6)








