BORNEONEWS, Sukamara - Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sukamara tahun anggran 2018 mencapai Rp891 juta.
"Untuk target Disporapar sebesar Rp785 juta dan realisasi mencapai Rp891 juta atau 113%," ujar Kabid Penetapan dan Pemungutan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Sumarno, Minggu (17/2/2019).
Menurut Sumarno, jumlah penerimaan atau pungutan yang diterima Disporapar Sukamara ada empat jenis.
"Yang pertama adalah pajak hotel, losmen atau rumah penginapan ditarget sebesar Rp25 juta dan terealisasi Rp14 juta. Kemudian pajak restoran atau warung makan ditarget Rp750 juta dan terealisasi Rp867 juta, pajak hiburan ditarget Rp10 juta dan terealisasi Rp8 juta, terakhir pendapatan denda pajak hotel sebesar Rp46 ribu," ujarnya. (NORHASANAH/B-3)








