BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Gunung Mas Apristini Arton S Dohong menyampaikan, berdasarkan sosio-kultural dalam konteks bermasyarakat, keluarga memiliki enam fungsi.
Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di GPU Tampung Penyang, Senin (18/2/2019). Pertama, fungsi biologis artinya keluarga menjadi tempat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan papan.
Kedua, fungsi pendidikan artinya dalam situasi ini orang tua menjadi pemegang peran utama dalam proses pembelajaran anak-anaknya, terutama di kala mereka belum dewasa.
Ketiga, fungsi religius artinya orang tua harus menjadi tokoh inti dan panutan dalam keluarga, untuk menciptakan iklim keagamaan dalam kehidupan keluarganya.
Keempat, fungsi perlindungan ialah untuk menjaga dan memelihara anak dari tindak negatif yang mungkin timbul. Kelima, fungsi sosialisasi artinya keluarga menjadi penghubung antara kehidupan anak dengan kehidupan sosial.
--page
Keenam, fungsi kasih sayang artinya keluarga harus dapat menjalankan tugasnya menjadi lembaga interaksi dan ikatan batin yang kuat dengan anggotanya. (EPRA SENTOSA/B-2)








