BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyambut baik dengan telah selesainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Menurut dia, itu terjadi berkat kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan syukur karena Raperda RPJMD ini telah disetujui sehingga segera akan bisa ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
"Kita patut bersyukur rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas ini telah disetujui setelah melalui mekanisme dan tahapan, pembahasan dan telah rampung dan dapat diterima oleh DPRD hingga ditetapkan, tentang rencana pembangunan daerah," ucap Ben, Senin (18/2/2019).
Menurut dia dengan disetujuinya RPJMD tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda nantinya, maka Kabupaten Kapuas sendiri sudah memiliki produk hukum, dokumen pembangunan daerah yang berisi penyebaran visi dan misi yang akan menjadi pedoman acuan oleh semua pemangku kepentingan.
"Tentunya ini terjadi karena berkat kerjasama yang baik dan saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten yang telah mengevaluasi sehingga dapat disetujui menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas," tuturnya.
--page
Dirinya berharap, nantinya RPJMD Kapuas tahun 2018-2023 akan menjadi acuan dan terlaksana dengan baik. "Sehingga bisa menyejahterakan masyarakat Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








