BORNEONEWS, Sukamara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan menambah 11 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 17 April mendatang.
"Ada 11 TPS berbasis DPTb itu di daerah pemilihan 2 yaitu di Kecamatan Balai Riam 4 dan Kecamatan Permata Kecubung 7 TPS," ujar Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Alantany, Senin (18/2/2019).
Penambahan TPS tersebut disebabkan ada pemilih yang telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun saat melakukan pemilihan pindah di TPS lain sehingga tidak sesuai dengan TPS DPT.
Ahmad Zen melanjutkan, penambahan TPS tersebut banyak berada di wilayah perusahan perkebunan kelapa sawit. Mengingat banyak pekerja di perusahaan yang harus pindah ke TPS lain untuk bisa menyalurkan hak pilih.
Meski begitu, ia optimistis target partipasi masyarakat untuk datang ke TPS pada pemilu 2019 mencapai 80%. (NORHASANAH/B-3)








