PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan akan dilampirkan dalam daftar dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

"Hasil musrenbang tingkat kecamatan yang dilampirkan dengan daftar usulan kegiatan prioritas kecamatan ini nantinya akan dijadikan dasar penyusunan rancangan RKPD Kota Palangka Raya dan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) 2020," kata Fordiansyah, Senin (18/2/2019).

Hal ini ia sampaikannya dalam kegiatan musrenbang tingkat Kecamatan Jekan Raya di Aula Kecamatan, Jalan Tingang Ujung.

"Selain itu, kami minta berita acara hasil musrenbang tingkat kecamatan tahun ini dapat disampaikan kepada Bapak Wali Kota Palangka Raya melalui Kepala Bappeda Kota Palangka Raya paling lambat dua hari setelah acara musrenbang tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan," tambahnya.

Menurutnya, tenggat waktu itu harus dipatuhi mengingat Bappeda harus membuat rekapitulasi usulan kegiatan sebagai bahan pada Forum Perangkat Daerah Kota Palangka Raya 2019. (TESTI PRISCILLA/B-3)