BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten meminta seluruh perusahaan besar swasta (PBS), untuk melapor jika membuka lowongan penerimaan karyawan.
Kepala Disnakertrans Seruyan Viktor S Nyarang, Senin (18/2/2019), meminta kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) agar melapor terlebih dahulu sebelum membuka lowongan pekerjaan.
Pasalnya, sejauh ini, dia mengatakan, tidak ada perusahaan yang melapor terlebih dahulu saat membuka lowongan pekerjaan.
"Sejauh ini belum ada laporan terlebih dahulu dari perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan," kata dia.
Laporan itu penting, sehingga pihaknya bisa mengusulkan rekrutmen dari tenaga lokal. Atau memberitahukan lowongan itu kepada pencari kerja lokal.
--page
Apalagi, menurutnya, banyak tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan dan layak untuk bekerja di perusahaan besar swasta. (FARIZAN/B-11)








