KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas memberikan klarifikasi, terkait keberatan dari Suwotjo, salah satu orangtua peserta, terhadap hasil tes CPNS 2018.

Kepala BKPOSDM Kabupaten Kapuas, Sinday, melalui Kepala Bidang P3I, Nanang Taufik, menegaskan mereka sudah mengikuti data dari pusat. 

"Kita hanya mengacu data dari pusat, Kami hanya melaksanakan yang diperintahkan pusat. Dan kami tidak mempunyai wewenang untuk memberikan nilai tambahan," kata Nanang, Senin (18/2/2019) sore.

Dia menerangkan bahwa, hal tersebut ada di Permenpan Nomor 36 tahun 2018. Ada pasal yang menyebutkan ada nilai penambahan SKB apabila peserta itu putra daerah.

Kriteria putra daerah itu yakni penduduk dari kecamatan yang sama, sepanjang formasi yang dilamar tersebut di daerah terpencil. 

Menurutnya, pihaknya tidak keluar dari data yang ada dan hasil verifikasi dari kemenkes data terpencil. Sementara di Peraturan Bupati, Puskesmas Pulau Kupang tidak termasuk wilayah terpencil.

Dan jika ada perbedaan, ada beberapa instansi terkait lainnya yang juga harus dipertanyakan. 

"Data yang kami pegang itu berdasarkan menkesm sesuai yang diminta BKN, artinya kami ada patokannya. Kalau ada perbedaan data, mestinya instansi tekhnis yang menjelaskan. Dinkes atau menkes, bagaimana cara mereka memverifikasi kok sampai seperti ini," jelasnya.

"Kalau kami hanya menggunakan data yang diminta. Sebenarnya karena ranahnya di pusat, ini sudah disampaikan ke pusat. Data yang disampaikan tersebut dari BKN dan Menpan RB, yang merupakan kuncinya," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Raison mengatakan berdasarkan Permenkes 75 tahun 2014 menyatakan, karakterisitk pelayanan kesehatan ada tiga. Yaitu, perkotaan, pedesaan, dan terpencil sangat terpencil.

"Untuk Puskesmas Pulau Kupang sendiri, menurut SK Bupati Kapuas sejak tahun 2017 hingga 2018, puskesmas itu tidak termasuk daerah terpencil atau sangat terpencil lagi. Tetapi sudah masuk kriteria pedesaan," ucapnya.

Sebelumnya keberatan itu dilayangkan Suwotjo, orangtua salah satu peserta seleksi CPNS yang mengakui anaknya mendapatkan nilai tertinggi (peringkat pertama), justru dinyatakan tidak lulus. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)