BORNEONEWS, Muara Teweh – Seorang laki-laki di Desa Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, harus dikurung oleh kedua orang tuanya karena memiliki gangguan jiwa. Lelaki tersebut berinisial HKI anak dari pasangan Udin (50) dan Duya (46).
Duya menceritakan, ketidakwarasan HKI hampir 30 tahun lebih. Sejak berumur satu tahun memiliki kelainan yaitu apabila dipasang pakaian, HKI selalu mengamuk, menangis dan mengigit dirinya sendiri, tapi jika dibiarkan tidak mengenakan baju HKI malah tertawa dan senang.
HKI sebelum mengidap kelainan pada dirinya, sempat menderita sakit selama empat bulan dan timbul kelainan yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya.
Dulunya mereka tinggal di Desa Muara Pari Kecamatan Lahei. Saat ini mereka tinggal dan menetap di Jalan Kumala RT 08 RW 02 Kelurahan Lahei II seberang Kecamatan Lahei kurang lebih tiga bulan ini.
Walau rumah yang mereka huni saat ini hanya berukuran 3x5 meter tidak menyurutkan semangat orang tuanya mengurus dan merawat anak kedua dari tujuh bersaudara ini. Rumah mereka pun jauh dari pemukiman warga sebab berada di ladang dan tanpa ada lampu penerangan listrik dari PLN.
“Merasa heran dan mencoba mengobatinya mulai dari mantri atau dokter yang ada di kampung sampai diobati dengan cara pengobatan kampung juga tidak kunjung sembuh. Untuk membawa HKI ke rumah sakit tidak ada biaya,” kata Duya.
Sudah 30 tahun lebih kedua orang tuanya merawat HKI yang mengalami kelainan seperti itu dan tidak menyurutkan semangat mereka agar HKI segera sembuh dari kelainan yang dideritanya. Dengan kehidupan yang serba kekurangan tidak membuat ibu dari tujuh anak itu patah semangat. Ia meyakini ada saja rezeki walau serba kekurangan.
“Sudah 30 ia tidak pernah pakai celana dan kelakuannya makan minum dan kadang-kadang jika mendengar bunyi keras maupun suara keras ia memukul-mukul kepalanya sendiri sampai memar,” katanya.(RAMADHANI/m)








