PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiap kelurahan di Palangka Raya akan mendapat suntikan dana yang bersumber dari APBN. Salah satu besaran yang diterima sekitar Rp 382 juta. Dana tersebut lebih diperuntukan untuk infrastuktur.

"Totalnya ada 30 kelurahan dan itu karena ketegori sangat membutuhkan," ucap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin usai membuka Musrenbang di kantor Kecamatan Jekan Raya, Senin (18/2/2019).

Fairid menuturkan, pencairan tinggal menunggu informasi dari pusat. Fairid menegaskan bahwa dana tersebut tidak bisa digunakan untuk internal atau operasional kelurahan.

"Tetapi langsung diberikan ke masyarakat dalam arti untuk pembangunan infrastruktur. Disitu aturannya sudah jelas, salah satunya tidak boleh untuk membeli operasional," pesannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto memberikan masukan agar pihak kelurahan benar-benar menggunakan bantuan itu sesuai peruntukannya.

--page

"Jangan sampai salah dalam penggunaan," pesat Sigit mengingatkan karena sudah banyak di daerah lain yang terseret hukum akibat tidak menggunakan dana bantuan sesuai aturan. (BUDI YULIANTO/m)