PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengingatkan para pihak kelurahan agar berkoordinasi dengan BPK supaya tidak salah dalam penggunaan bantuan anggaran.

Sebagaimana diketahui, 30 kelurahan akan mendapat bantuan rata-rata Rp382 juta. 

"Mengenai pertanggungjawaban, koordinasikan dengan BPK supaya tidak terjerumus dalam kesalahan," kata Sigit, Senin (18/2/2019).

Saran tersebut ia sampaikan karena berkaca daerah lain bahwa banyak yang terseret hukum akibat keliru penggunaannya.

"Itu yang tidak kami inginkan (terseret hukum). Oleh sebab itu, koordinasikan dan berkonsultasi dengan BPK supaya tidak salah," ungkapnya.

--page

Sigit juga mengungkapkan jika bantuan itu bukan diperuntukan operasional kelurahan. Tapi lebih khusus untuk kepentingan masyarakat, salah satunya infrastuktur.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota, Fairid Naparin. Saat ini, pihaknya sedang menunggu pencairan dari pusat. (BUDI YULIANTO/m)