BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan mekanisme musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 2019 sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Tahun ini mekanismenya yaitu usulan pada Musrenbang mulai tingkat kelurahan sudah diselaraskan dengan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan sudah di-input ke dalam aplikasi sistem informasi perencanaan pembangunan (SIPPD)," kata Fairid, Selasa (19/2/2019).
Kedua, usulan pada Musrenbang kelurahan diberikan nilai oleh perangkat daerah dan pihak kelurahan, sehingga skala prioritas usulan berdasarkan nilai tertinggi ke nilai yang terendah.
"Ketiga, hasil Musrenbang tingkat kecamatan akan dilanjutkan pada forum perangkat daerah dan dikompilasikan dengan pokok pikiran DPRD yang kemudian akan dilanjutkan pada Musrenbang RKPD," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








