MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah kembali mengingatkan dalam menyusun rencana pembangunan selain dari aspirasi masyarakat harus selaras dengan visi misi kepala daerah 2018-2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Hajrannoor membacakan sambutan tertulis Bupati Barito Utara, Nadalsyah pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunung Timang di Desa Batu Raya I.

Selanjutnya disampaikan, RKPD 2020 disusun berdasarkan rancangan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023 yang digunakan sebagai pedoman dan RPJPD 2005-2025 dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan RKPD setelah RPJMD periode 2013-2018 berakhir.

Sehingga RKPD 2020 disusun berdasarkan visi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD 2013-2018, yaitu Terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang sumberdaya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

"Oleh karena itu kepada semua kepala perangkat daerah diminta untuk dapat mengakomodasi usulan kegiatan prioritas secara lengkap dengan mencantumkan lokasi sasaran kegiatan pembangunan pada desa, kelurahan dan kecamatan. Pilih prioritas kegiatan teratas atau kegiatan yang sangat-sangat prioritas bagi masyarakat", ungkapnya, Selasa (19/2/2019).

--page

Tidak lupa pula bupati mengingatkan kepada semua peserta Musrenbang kecamatan dan para pemangku kepentingan untuk mengikuti secara serius, tekun dan penuh tanggung jawab sebagai wujud pengabdian kita kepada masyarakat.

Sehingga nantinya kesepakatan yang dicapai menghasilkan perencanaan yang berkualitas untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara yang lebih maju, mandiri dan sejahtera. (RAMADHANI/B-6)