PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya menangani masalah aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

"Aset kita seperti tanah dan sebagainya itu harus diurus, jangan sampai tidak terdata. Harus diinventarisasi," kata Fairid, Rabu (20/2/2019).

Di tahun 2019 ini, lanjut Fairid, akan ada pengembangan Bank Tanah di Kota Palangka Raya.

"Tujuan berdirinya Bank Tanah ini untuk menangani sebuah bidang pertanahan dalam hal mengadministrasikan aset tanah pemerintah, pengelolaan tanah yang bisa dikelola, contohnya tanah terlantar," jelas Wali Kota.

Mengingat akan adanya pengembangan bank tanah, lanjut Fairid, pihaknya meminta kepada kepala BPKAD untuk melakukan hal-hal tersebut. "Termasuk adanya pelepasan kawasan hutan dan pembelian tanah masyarakat," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-2)