BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengingatkan apabila adanya permasalahan di desa agar diselesaikan dengan musyawarah.
"Jika ada permasalahan yang timbul di desa, agar segera diselesaikan secara musyawarah," ucap H Ahmadi, Rabu (20/2/2019).
Lanjutnya, apabila tidak ditemukannya solusi, maka libatkan camar atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yang terkait secara berjenjang.
"Ciptakanlah keharmonisan di masing-masing dewsa, antara pemerintah desa beserta elemen kelembagaan yang ada di desa," pintanya Ahmadi.
Sebelumnya, Bupati Sukamara, Windu Subagio mengingatkan agar dalam tahun politik ini, para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa mempersolit hubungan sebagai upaya menghindari gesekan yang timbul selama Pemilu tahun 2019.
--page
"Tahun 2019 merupakan tahun politik bagi masyarakat Indonrsia, dimana pesta demokrasi 5 tahunan diselenggarakan," ujar Windu Subagio.
Menurutnya, dalam pesta demokrasi ini, gesekan-gesekan kecil bisa saja terjadi antar pendukung calon maupun simpatisan partai, yang mana dikhawatirkan dapat memecah belah kerukunan warga.
"Kepala desa akan diuji kemampuannya memimpin apabila gesekan tersebut terjadi, walaupun kita berharap hal itu tidak akan pernah terjadi," kata Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)








