BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya dapat menginventarisasi aset milik pemerintah daerah.
"Saat tahun dimulainya aturan terkait tanah hak pemerintah daerah dari pihak pengembang (developer) itu kan sudah lumayan lama, jangan sampai itu tidak tertangani dengan baik. BPKAD kita minta untuk menginventaris keseluruhan tanah aset pemerintah itu," kata Fairid, Rabu (20/2/2019).
Menurut Fairid, adanya penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus) oleh pihak pengembang harus diinvetarisasi secara spasial.
"Fasus dan fasum ini harus diinventaris dalam rencana pemanfaatan wilayah untuk pembangunan kota ke depannya," tegas Fairid.
Artinya, lanjutnya, dengan adanya hal tersebut menjadikan arah pembangunan ke depan dapat terarah.
--page
"Kalau ada itu maka pembangunan akan terarah dan sesuai dengan peruntukan program yang sudah ada," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-2)








