BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Pulang Pisau yang bermarkas di Jalan Diponegoro, Palangka Raya memasang plang kepemilihan tanah, Rabu (20/2/2019).
Pemasangan tersebut dilakukan oleh Kepala KPPBC TMP C Pulang Pisau, Indra Sucahyo disaksikan pihak perwakilan dari BPN, Satpol PP, kepolisian dan TNI.
"Jadi ini merupakan pengalihan aset dari Direktorat Perbendaharaan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam hal ini KPPBC Pulang Pisau di Palangka Raya," ucap Indra.
Tanah yang dimaksud berada di Jalan Diponegoro dengan luasan sekitar 817 meter persegi. Namun di area tanah itu sudah ada pihak ketiga yang merasa memiliki bahkan terdapat bangunan yang kemudian disewakan.
Indra menuturkan, pada 2018, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan beberapa tahapan salah satunya berkoordinasi dengan pihak ketiga dan penyewa.
--page
"Selain itu kita sudah berkoordinasi dengan BPN, bahwa sertifikat tidak ada tumpang tindih dengan pihak manapun," ungkapnya.
Ia menambahkan, tetap akan berkoordinasi dengan pihak ketika dan penyewa untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.
Rencananya, pada 2020 nanti, pihaknya akan membangun mess berlantai II di atas tanah itu.
"Insya Allah kalau anggaran yang kita usulkan disetujui, akan membangun mess Direktorat Jenderal Bea Cukai berlantai II. Makanya supaya tidak ditolak, di 2019 ini kondisinya harus sudah bersih," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)








