PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta lurah dan Camat menginventarisasi aset pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing.

"Untuk membantu instansi terkait kami minta agar para lurah dan camat seluruh Kota Palangka Raya ini untuk dapat menginventarisasi aset pemda di masing-masing wilayahnya," pinta Fairid, Rabu (20/2/2019).

Saat tahun dimulainya aturan terkait tanah hak pemerintah daerah dari pihak pengembang (developer), lanjut Wali Kota, pihaknya terus meminta agar jangan sampai hak-hak itu tidak tertangani dengan baik.

"Aset atau ruang untuk dialokasikan sebagian besar untuk keperluan umum maka kita minta Lurah dan Camat inventarisir itu," tambahnya.

Lahan atau ruang kosong ini menurut Fairid bisa dialokasi untuk dijadikan tempat sampah, ruang terbuka hijau skala kecamatan dan kelurahan serta kebutuhann pengembangan infrastruktur lainnya.

--page

"BPKAD kita minta untuk menginventarisir keseluruhan tanah aset pemerintah itu. Tentu akan lebih cepat jika Camat dan Lurah juga membantu," tegasnya.

Menurut Fairid, adanya penyerahan fasilitas umum dan fasilitas khusus oleh pihak pengembang harus diinvetarisasi secara spasial.

"Fasilitas khusus dan fasilitas umum ini harus diinventarisasi dalam rencana pemanfaatan wilayah untuk pembangunan kota ke depannya," tegas Fairid. (TESTI PRISCILLA/B-3)