BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lamandau Freddy Nyahu mendapat tindakan intimidasi dari suami seorang calon anggota legislatif (caleg).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau Bedi Dahaban membenarkan ada anggotanya yang bertugas di Kecamatan Lamandau mendapat tindakan intimidasi.
"Memang betul, dan kita sudah menerima berita acara terkait hal ini dari Panwascam Lamandau," kata Bedi Dahaban, Rabu (20/2/2019).
Intimidasi itu diduga dilakukan suami salah seorang caleg di Dapil II (Kecamatan Lamandau, Delang, Batang Kawa dan Belantikan Raya).
"Calegnya berinisial YT, adapaun suami Caleg yang diduga melakukan intimidasi tersebut berinisial JZ," ujarnya.
--page
Intimidasi tersebut, sambung dia, bermula ketika pada 16 Februari lalu Panwascam Lamandau melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang lokasi pemasanganya dinilai melanggar aturan.
"Salah satu APK (Baliho) yang ditertibkan adalah milik Caleg DPRD Lamandau Dapil II atas nama YT. Karena yang ditertibkan merupakan APK milik istrinya, yang bersangkutan merasa tidak terima, dan mengintimidasi anggota Panwascam," bebernya.
Intimidasi itu, beber Bedi, ditujukan kepada anggota Panwascam melalui sambungan telepon dan pesan Whats App.
Atas kasus ini pihaknya segera menindaklanjutinya dengan meminta semua pihak untuk klarifikasi. (HENDI NURFALAH/B-5)








