BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lamandau Freddy Nyahu dikabarkan mendapat tindakan intimidasi dari suami salah seorang calon anggota legislatif (caleg). Informasinya suami caleg tersebut merupakan seorang pejabat penting di kabupaten ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau Bedi Dahaban membenarkan ada anggotanya yang bertugas di Kecamatan Lamandau mendapat tindakan intimidasi.
"Memang betul, dan kita (Bawaslu Kabupaten Lamandau) sudah menerima berita acara terkait hal ini dari Panwascam Lamandau," ungkap Bedi Dahaban, Rabu (20/2/2019).
Intimidasi diduga dilakukan suami salah seorang caleg di Dapil II (Kecamatan Lamandau, Delang, Batang Kawa dan Belantikan Raya).
"Calegnya berinisial YT, adapaun suami caleg yang diduga melakukan intimidasi tersebut berinisial JZ, pejabat di Lamandau ini," ujarnya.
--page
Intimidasi tersebut, sambung dia, bermula ketika pada 16 Pebruari lalu, Panwascam Lamandau melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang lokasi pemasanganya melanggar aturan.
"Salah satu APK (Baliho) yang ditertibkan adalah milik Caleg DPRD Lamandau Dapil II, atas nama YT. Karena yang ditertibkan tersebut merupakan APK milik istrinya, JZ merasa tidak terima, dan mengintimidasi anggota Panwascam," bebernya.
Intimidasi itu, beber Bedi, ditujukan kepada anggota Panwascam melalui percakapan sambungan telepon yang direkam serta pesan Whats App antara diduga pelaku dengan anggota panwascam.
Atas kasus ini Bedi memastikan pihaknya segera menindaklanjutinya dengan meminta semua pikah untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan. (HENDI NURFALAH/B-5)








