BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Kantor Imigrasi Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Palangka Raya, Dadan Gunawan mengapresiasi respon Pemkab Barito Utara terhadap kinerja imigrasi, terutama terkait pembentukan tim pemantau orang asing (timpora).
“Salah satu upaya menjaga kedaulatan RI, tentunya dari fungsi keimigrasian. Sebelumnya ada tim pemantau orang asing (timpora) tingkat kabupaten yang sudah eksis. Mudah-mudahan, sesuai amanat UU, timpora terbentuk hingga kecamatan,” kata Dadan, Rabu (20/2/2019).
Dia mengatakan, kesadaran masyarakat terkait lingkungan harus ditumbuh-kembangkan. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.
Diharapkan, pengawasan keimigrasian orang asing menjadi kesadaran bersama. Sehingga perlu satu pemahaman untuk membentuk timpora.
“Keberadan orang asing jangan menjadi ancaman, tapi bagaimana agar menjadi nilai tambah untuk iklim investasi dan pembangunan,” tegasnya.(RAMADHANI/B-11)








