BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya, Dadan Gunawan menjelaskan menjaga keamanan dan ketertiban terkait fungsi keimigrasian merupakan tanggung jawab bersama.
Dan yang harus dibangun, pemahaman untuk mencari solusi terkait dinamika yang terjadi di daerah.
“Kehadiran fungsi vertikal (imigrasi) di wilayah akan memberikan aspek utuhnya roda pemerintahan,” kata Dadan, Rabu (20/2/2019) .
Terkait jumlah orang asing di wilayah Kalteng, Dadan menjelaskan bahwa secara data sudah ditampilkan setiap tahunnya.
“Selain itu saya harapkan kita mempermudah komunikasi, agar ada upaya tindaklanjutnya sesuai fungsi masing-masing,” kata dia. (RAMADHANI/B-11)








